Penyesalan tiada guna: "Alangkah baiknya kiranya aku dahulu mengerjakan (amal saleh) untuk hidupku (di akhirat) ini." [QS. AL FAJR:24].

Senin, 02 Juli 2012

Tentang Ayahmu dan Ayahku


Ini adalah satu cerita tentang Ayah..

Tentang Ayah kita.. Ayahmu dan Ayahku..

Aku ingat pertama kali kau sisipkan cerita tentang ayahmu dalam obrolan kita. Waktu itu sekitar pertengahan Januari lalu, selepas berjalan-jalan di air terjun coban rondo, daerah Pujon, Batu-Malang-Jawa Timur. kau dan aku duduk di dalam mobil sambil melihat pemandangan kabut yang mulai turun dari atas gunung.

Awalnya ketika aku bertanya; nama julukanmu kok ga pas ya? haha. maksudnya?, dia balik bertanya. aku pun menjawab, ga pas lah teman-temanmu panggil kamu gundul tapi rambutmu kayak brokoli,wkwk. haha itu karena aku dulu kan waktu masih SMA model rambutku memang model cepak gundul, makanya teman-temanku panggil aku gundul.(wah asal aja tu teman-temannya kasih nama ga selamatan dulu,,ckckc ). Padahal nama asliku keren lho, Akbar Hariadi, itu nama pemberian ayah dan ibuku, ujarnya.

Dan saat itu kau bercerita hanya sedikit saja tentang ibu, juga tentang ayahmu.

“Ayahku tak lagi tinggal bersamaku,” kataku cepat, “Tapi perginya ayahku bukan pergi selamanya,” kataku lagi

Dan aku tak lagi meneruskan kisah tentang ayahku. Bukan sesuatu topik yang dengan mudah kubagi. Dan kita kembali berbagi tutur tentang hal lain.

Disela obrolan-obrolan kita, sesekali kau juga berkisah tentang keluarga hangatmu. Tentang adik yang kerap kau jahili dan kau lindungi dengan caramu…. Tentang kakak yang sekarang mulai mencari kerja dan memberikanmu pengertian lebih besar dari yang pernah kau harapkan….. Tentang ibu yang selalu kau rindukan, yang dengan tangisannya mampu membuatmu terdiam….. Tentang ayah yang kerap menjadi panutan dalam anganmu untuk membentuk sebuah keluarga…. (kau tahu aku selalu senang mendengarkan cerita tentang keluarga yang dikabarkan oleh orang-orang di sekelilingku. Setiap kali mendengar mereka berbincang tentang anggota keluarga yang lainnya aku seperti merasakan ada banyak kasih sayang yang meruap dari cerita mereka)

Dan bagian tentang ayahmu menjadi lebih banyak kudapat saat itu. Waktu itu kita sedang berbicara apa ya??? Yang aku tahu, kau berbagi tentang hari-harimu di rumah dengan keluargamu. Bagaimana ayah yang sangat senang merawat hewan-hewan peliharaannya dan kerap kali menyuruhmu membeli sendiri ikan atau burung dibanding mengambil sendiri dari pekarangannya,,, bagaimana ayah membelikanmu Kuda Besi tanpa sebelumnya memberitahumu,,, bagaimana ayah kerap kali merokok dan kau yang ingat dengan bau tembakaunya………. Kau cerita tanpa henti, dengan nada riang dan kadang terselip haru.. Sesosok ayah yang selalu ada untuk keluarganya. Figur yang tidak pernah kudapatkan hampir seumur hidupku.

Dan aku ganti berbagi. Sesuatu tentang ayahku. Laki-laki yang hampir tak pernah ada dalam beragam momen penting yang ada dalam hidupku. Aku bercerita banyak…Tentang menumpukan semua kesalahan pada ayahku, tentang bagaimana ia lebih memilih kehidupan dengan yang lain, tentang bagaimana ia menghancurkan keluarga ini, tentang rasa benci yang menebal dari hari ke harinya, tentang titik balik dalam hidup, juga tentang memaafkan dan berdamai dengan semua.

Siang itu kita bercerita, tentang ayah-ayah kita.

Namun siang itu kau lebih banyak diam, dan aku berusaha kuat bercerita dengan menyeimbangkan antara logika dan perasaanku.

Hmm, aku terbiasa hidup tanpa ayah. Mungkin karena terbiasa, rasa kehilangan akan ketiadaannya dalam berbagai fase hidupku tak pernah lagi ku rasakan. Terbiasa menghabiskan hari tanpa ayah membuat aku merasa hidupku sampai sekarang tetap baik-baik saja. Jadi, aku lupa bagaimana rasanya kehilangan dan tidak tahu bagaimana rasanya kehangatan dari sebuah keluarga yang utuh. Sesuatu yang jelas tidak pernah kau rasakan seumur hidupmu.

Jangan salah, aku mencintai keluargaku sama seperti kau mencintai keluargamu. Mungkin dengan cara yang berbeda. Yang hanya bisa dimengerti oleh orang-orang yang mengalami keadaan yang sama denganku. Dan selama masa-masa gelap itu, akhirnya aku sampai pada titik balikku. (Kau tahu bagaimana struggle-nya aku dalam masa-masa kelamku hingga sampai pada titik balik-ku,,sesuatu yang tidak mudah bukan???) Merasakan sebuah kehampaan dalam hati dan menyadari bahwa aku juga manusia yang punya rasa dan butuh kasih sayang atas segala masa kecil yang hilang entah kemana dan tidak pernah ku rasakan.. Bahwa aku tumbuh dan berkembang dengan mengalami apa yang sewajarnya anak seusiaku belum pantas untuk mengalaminya dan melihat langsung bagaimana keluarganya tercerai-berai……… Ya, aku bercerita kepadamu segala yang selama ini terasa sesak di dada namun setelah sekian tahun telah berkamuflase menjadi topeng kekuatan yang menghiasi wajahku.. Namun kita tahu, topeng itu hanyalah semu..

Dan kau menyadarkanku untuk memaafkan, melupakan, dan belajar mencintai..

Setelah ini ku yakin masih akan ada cerita tentang ayah-ayah kita. Tentang ayahmu dan sederetan kisah lucu yang sempat dibuatnya. . Tentang aku yang tetap belajar mencintai ayahku dan merangkai doa agar kami mempunyai kesempatan untuk memperbaiki kesalahan di masa lalu.

Tentang ayah-ayah kita. Ya, kita akan bercerita tentang laki-laki yang darahnya menitis dalam tubuh kita dan menuturkannya dengan rasa kasih…

Aku ingin suatu saat bercerita tentang ayahku dengan rasa kasih.. Sesuatu yang belum kualami saat ini, namun jelas sesuatu yang telah dan selalu kamu rasakan,, dan aku ingin mendengarnya lagi.

Sabtu, 19 Mei 2012

Doa ketika ditimpa musibah, pendek, namun begitu dalam maknanya.

Pernahkah kalian kehilangan ballpoint, atau uang? Atau sepeda motor? Atau bahkan orang yang kalian cinta?

Mari kita lihat sebuah pelajaran berharga yang terukir dalam Shahih Muslim berikut

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّهَا قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ « مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللَّهُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا. إِلاَّ أَخْلَفَ اللَّهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا ». قَالَتْ فَلَمَّا مَاتَ أَبُو سَلَمَةَ قُلْتُ أَىُّ الْمُسْلِمِينَ خَيْرٌ مِنْ أَبِى سَلَمَةَ أَوَّلُ بَيْتٍ هَاجَرَ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. ثُمَّ إِنِّى قُلْتُهَا فَأَخْلَفَ اللَّهُ لِى رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-. قَالَتْ أَرْسَلَ إِلَىَّ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- حَاطِبَ بْنَ أَبِى بَلْتَعَةَ يَخْطُبُنِى لَهُ فَقُلْتُ إِنَّ لِى بِنْتًا وَأَنَا غَيُورٌ. فَقَالَ « أَمَّا ابْنَتُهَا فَنَدْعُو اللَّهَ أَنْ يُغْنِيَهَا عَنْهَا وَأَدْعُو اللَّهَ أَنْ يَذْهَبَ بِالْغَيْرَةِ ».

Terjemah bebasnya adalah sebagai berikut

Dari Ummu Salamah, bahwasanya ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

[Tidak lah seorang muslim yang ditimpa oleh sebuah musibah lalu mengatakan apa yang Allah perintahkan kepadanya,

INNAA LILLAAHI WA-INNAA ILAIHI ROOJI’UUN, ALLAAHUMMA’JURNII FII MUSHIIBATII WA-AKHLIF LII KHOIRON MIN HAA

(Sesungguhnya kami milik Allah, dan sesungguhnya kami akan kembali kepadaNya, Ya Allah, berikanlah pahala untukku karena mushibah yang menimpaku, dan gantilah untukku sesuatu yang lebih baik darinya),

kecuali Allah akan menggantikan untuknya yang lebih baik dari musibah itu.)]”

Ummu salamah berkata, “Lalu ketika Abu Salamah (suamiku) wafat, aku berkata, ‘Adakah di antara kaum muslimin yang lebih baik dari Abu Salamah yang merupakan keluarga pertama yang berhijrah menuju Rasulullah?’

kemudian aku mengatakan (doa yang diajarkan Rasulullah) dan Allah mengganti Abu Salamah dengan Rasulullah untukku. Rasulullah mengutus Hatib bin Abi Balta’ah meminangku untuk beliau. Aku berkata, ‘Aku punya seorang anak wanita, dan aku juga orang yang pencemburu’ (Mungkinkah Rasul mau menerima kondisiku yang seperti ini?.”

Rasulullah menanggapi perkataanku dengan bersabda, “Adapun putrinya, kami berdoa agar Allah mencukupinya, dan Allah melenyapkan rasa cemburunya (Ummu salamah).”

Masya Allah begitu dahsyatnya doa ini. Sehingga Ummu Salamah yang awalnya mengira tidak ada yang lebih baik dari suaminya yang telah wafat, ternyata tak disangka-sangka Allah memerintahkan Nabi untuk menikahinya, bukankah tidak ada orang yang lebih baik lagi daripada Nabi?

Kini terserah padamu, mau meratapi mushibah ataukah dengan penuh harap kepada Allah mengucapkan doa tersebut.

Semoga Bermanfaat.

Barakallahu Fiykum. ^_^

>> Silakan disebarkan dan di tag ke saudara sesama muslim. Insya Allah setiap kebaikan apapun yang kita sebarkan akan dibalas oleh Alloh. Ingatlah firman Alloh "Barang siapa yang mengerjakan kebaikan seberat zarah pun, niscaya dia akan melihat (balasan) nya." (AZ ZALZALAH ayat 7)

Rabu, 09 Mei 2012

ADA SAATNYA MUNGKIN KAU HARUS MENANTI LAMA

Aku mengira, tiap orang dari kita pasti pernah melakukan aktivitas menunggu.

Terkadang engkau menunggu dengan penuh rasa gembira, seperti ketika engkau harus menunggu mendapatkan hadiah dari menang lomba.

kadang pula engkau menunggu dengan penuh kejenuhan dan keresahan,
seperti ketika engkau hendak mendapat giliran disuntik dokter, atau hendak mendapat hukuman dari gurumu.

Penantian yang kita rasakan di dunia, mungkin tak sebanding dengan penantian yang terjadi di dalam kubur.

عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ - رضى الله عنهما - أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ - صلى الله عليه وسلم - قَالَ « إِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا مَاتَ عُرِضَ عَلَيْهِ مَقْعَدُهُ بِالْغَدَاةِ وَالْعَشِىِّ ، إِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ فَمِنْ أَهْلِ الْجَنَّةِ ، وَإِنْ كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ فَمِنْ أَهْلِ النَّارِ ، فَيُقَالُ هَذَا مَقْعَدُكَ حَتَّى يَبْعَثَكَ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ »

Dari Abdullah bin Umar, bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“Sesungguhnya salah seorang di antara kalian ketika wafat, akan diperlihatkan baginya tempat duduknya pagi dan petang, Jika ia adalah penduduk surga, maka diperlihatkan bahwa ia adalah penduduk surga. Jika ia adalah penduduk neraka, maka diperlihatkan bahwa dirinya adalahi penduduk neraka.

Dan dikatakan kepadanya, '(Kubur ini) adalah tempat tempat dudukmu hingga Allah membangkitkanmu pada hari kiamat.'"

Ya Allah…

Bagaimanakah aku menunggu?
Menunggu dengan kegembiraan menuju surgaMu, ataukah harus ketakutan menunggu siksaMu tanpa ada tempat berlari.

Ya Allah, Jikalau Engkau hendak memasukkanku ke dalam surgaMu, Engkau Mahakaya dan Pemurah

Jikalau Engkau hendak memasukkanku ke dalam nerakaMu, sesungguhnya aku adalah hambaMU yang lemah dan tak mampu menahan panasnya neraka,

Maka ampunilah aku… Perlihatkan untukku surgaMu dalam kuburku dan jadikan aku termasuk para penghuninya.

Sesungguhnya Engkau Maha pengampun, lagi Maha penyayang

Minggu, 01 April 2012

JANGAN MUBAZIRKAN PERASAANMU




Janganlah mendahuluiNYA dengan menetapkan seseorang itu adalah jodohmu,
sebelum ijab qabul dia bukan siapa-siapa bagimu, belum halal untukmu.

Andai dialah jodohmu yang tertulis di Lauh Mahfuzh, Alloh pasti akan menanamkan rasa kasih dalam hatimu dan hatinya, itu janji Alloh.

Akan tetapi selagi kalian tidak diikat oleh ikatan yang halal,
Selama itu JANGAN MUBAZIRKAN PERASAANMU.
Jangan sakiti jodoh masa depanmu.
Jaga hatimu agar Dia (Alloh) dan dia (jodohmu kelak) bangga memilikimu.

Rabu, 21 Maret 2012

Ajakan dan Godaan Setan kepada Manusia



Bismillahirrahmanirrahim..

Sebagaimana kita ketahui bahwa Al-Imam Ibnul Qayyim -rahimahullah- menyebutkan dalam kitab Al-Bada’iul Fawaaid di akhir juz kedua:

" Sesungguhnya setan mengajak manusia kepada 6 perkara. Ia baru melangkah kepada perkara kedua bila perkara pertama tidak berhasil dilakukannya :

1. Mengajaknya berbuat syirik & kekufuran. Jika hal ini berhasil dilakukannya berarti setan telah menang dan tidak sibuk lagi dengannya.

2. Jika tidak berhasil, setan akan mengajaknya berbuat bid’ah. Jika sudah terjerumus ke dalamnya, maka setan akan membuat bid’ah itu indah di matanya hingga dia rela dan setan pun membuatnya puas dengan bid’ah itu.

3. Jika tidak berhasil juga, setan akan menjerumuskan-nya ke dalam dosa-dosa besar.

4. Jika tidak berhasil, setan akan menjerumuskannya ke dalam dosa-dosa kecil.

5. Jika ternyata tidak berhasil juga, setan akan menyibukkannya dengan perkara-perkara mubah hingga ia lupa beribadah.

6. Jika tidak mempan juga, setan akan membuainya dengan perkara-perkara kurang penting hingga ia abaikan perkara-perkara terpenting.

Jika gagal juga, maka setan akan melakukan tipu daya terakhir, jarang orang yang selamat darinya hingga para nabi dan rasul sekalipun. Yaitu mengerahkan bala tentaranya dari jenis manusia untuk menyerang orang-orang yang berpegang teguh dengan agamanya.”
Sesungguhnya godaan setan itu membutakan hati, dan mengingat Allah itu menjadikan hati terbuka. Godaan setan itu adalah kegelapan, dan mengingat Allah itu adalah cahaya. Sesungguhnya godaan setan itu dapat ditolak dengan ketakwaan, karena setan tidak mempunyai kekuasaan apa pun terhadap orang-orang yang bertakwa.

Allah berfirman,

وَإِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللَّهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ

“Dan jika kamu ditimpa sesuatu godaan setan, maka berlindunglah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-A’raaf: 200)


www.yuher-kennedy.blogspot.com

Baarakallahu Fiikum,, Semoga Bermanfaat

Selasa, 28 Februari 2012

Tahukah engkau, seberapa luaskah Jahannam itu?


عَنْ مُجَاهِدٍ ، قَالَ : قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ : أَتَدْرِي مَا سِعَةُ جَهَنَّمَ ؟

قُلْتُ : لاَ ، قَالَ : أَجَلْ ، وَاللَّهِ مَا تَدْرِي ، إِنَّ بَيْنَ شَحْمَةِ أُذُنِ أَحَدِهِمْ وَبَيْنَ عَاتِقِهِ مَسِيرَةَ سَبْعِينَ خَرِيفًا ، تَجْرِي فِيهَا أَوْدِيَةُ الْقَيْحِ وَالدَّمِ ، قُلْتُ : أَنْهَارًا ؟ قَالَ : لاَ ، بَلْ أَوْدِيَةً ، ثُمَّ قَالَ : أَتَدْرُونَ مَا سِعَةُ جَهَنَّمَ ؟ قُلْتُ : لاَ ، قَالَ : أَجَلْ ، وَاللَّهِ مَا نَدْرِي ، حَدَّثَتْنِي عَائِشَةُ أَنَّهَا سَأَلَتْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَوْلِهِ : {وَالأَرْضُ جَمِيعًا قَبْضَتُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَالسَّمَاوَاتُ مَطْوِيَّاتٌ بِيَمِينِهِ} فَأَيْنَ النَّاسُ يَوْمَئِذٍ يَا رَسُولَ اللهِ ؟ قَالَ : هُمْ عَلَى جِسْرِ جَهَنَّمَ.

Dari Mujahid, Ibnu ‘Abbas bertanya, “Apakah engkau tahu seberapa luaskah Jahannam?”

Aku (Mujahid) berkata, “Tidak.”

Ibnu Abbas berkata, “Benar, demi Allah engkau tak mengetahuinya. Sesungguhnya di antara daun telinga dan pundak seseorang penghuni neraka itu berjarak 70 tahun perjalanan, yang mengalir di antara keduanya lembah-lembah nanah dan darah.”

Aku bertanya menegaskan, “Maksudnya sungai-sungai?”

Ia berkata, “Bukan, bahkan ia berupa lembah-lembah.”

Kemudian ia bertanya lagi, “Apakah kalian mengetahui luasnya Jahannam?”

Aku berkata, “Tidak.”

Ia berkata, “Benar, demi Allah, kita tak mengetahuinya. Aisyah telah menceritakan kepadaku bahwa ia telah bertanya kepada Rasulullah tentang ayat yang mengatakan [Dan bumi seluruhnya Aku genggam pada hari Kiamat. Sementara semua langit dilipat di tangan kananNya]. ‘Di manakah manusia pada hari itu Wahai Rasulallah?’

Rasul menjawab, ‘Mereka di atas jembatan Jahannam.’”

(HR Ahmad)


Dari perkataan ibnu Abbas di atas, dipahami bahwasanya jarak antara daun telinga dan pundak penghuni Jahannam adalah sejauh perjalanan selama 70 perjalanan, maka betapa besarnya fisik penghuni neraka.


Jika penghuninya sebesar itu, tentunya Neraka jauh lebih luas….

Sedangkan neraka itu ditempati oleh sebagian besar manusia dan jin, mereka yang durhaka kepada Allah.


Tubuh yang terbakar di dalamnya melepuh dan luka-luka, yang lukanya itu membentuk lembah-lembah yang mengalir di dalamya darah dan nanah…

Belum adakah rasa takut itu merasuki dada?


Allah memang Maha Penyayang

Dia juga Mahakeras siksaNya, bagi orang-orang yang ingkar….

Selasa, 24 Januari 2012

Doa dan Adab ketika angin bertiup kencang

Doa dan Adab ketika angin bertiup kencang




Subhanallah,, Sejak hari selasa (24 januari 2012), kota Malang dilanda angin kencang. Banyak pepohonan yang tumbang disana-sini, termasuk pepohonan di Universitas Negeri Malang. Tepatnya di depan gedung G2, Jurusan Teknik Mesin- Universitas Negeri Malang, sebuah pohon tumbang menimpa speda motor, kabel listrik dan sebuah gedung di depannya. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa saat kejadian itu. Sungguh angin yang bertiup sangatlah dahsyat, apalagi ketika malam hari membuat suasana semakin mencekam.

Lantas apa yang harus kita lakukan ketika ada angin kencang?
Doa dan adab apa saja yang diajarkan Rasulullah ketika angin bertiup kencang?
Berikut adalah sedikit penjelasan tentang Doa dan Adab ketika angin bertiup kencang:


عَنْ أََنَسٍ قاَلَ : كاَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ إِذاَ هاَجَتْ رِيْحٌ شَدِيْدَةٌ قاَلَ اَللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِ ماَ أُرْسِلَتْ بِهِ وَأَعُوْذُ بِكَ مِنْ شَرِّ

ماَ أُرْسِلَتْ بِهِ

Dari Anas bin Malik – semoga Allah meridhainya : “adalah Nabi Saw. ketika angin berhembus kencang mengucapkan doa :

Allaahumma innii as.aluka min khoyri maa ursilat bihi wa a’udzuu bika min syarri maa ursilat bihi.

(( Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepadamu dari kebaikan yang ia (angin) itu diutus dengannya,dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekan yang ia diutus dengannya.))

Nabi Muhammad Saw. juga bersabda:

لا تسبوا الريح فإذا رأيتم منها ما تكرهون فقولوا اللهم إنا نسألك خير هذه الريح وخير ما فيها وخير ما أرسلت به ونعوذ بك من شر هذه الريح وشر ما فيها وشر ما أرسلت به

Janganlah kalian mencela angin! Jika kalian melihat sesuatu yang kalian benci (darinya) maka ucapkanlah :

Allaahumma innaa nas.aluka khoyro hadzihirriih wa khoyro maa fiihaa wa khoyro maa ursilat bihi, wa na'uudzu bika min syarri hadzihirriih wa syarri maa fiihaa wa syarri maa ursilat bihi.

(( Ya Allah, sesungguhnya kami memohon kepada-Mu dari kebaikan angin ini, kebaikan yang ada padanya, dan kebaikan yang ia diperintahkan dengannya. Dan kami berlindung kepada-Mu dari kejelekan angin ini, kejelekan yang ada padanya, dan kejelekan yang ia diperintahkan dengannya.))

Rujukan:

Al-Bukhârî, Muhammad bin Ismâ’îl. Al-Adab Al-Mufrad. Al-Maktabah Asy-Syâmilah (Al-Ishdâr Ats-Tsâni).

Minggu, 27 November 2011

TAHU NGGAK ISTIMEWANYA WANITA?

Banyak wanita yang bilang bahwa susah menjadi wanita, lihat saja

aturan-aturan dibawah ini :


1. Wanita auratnya lebih susah dijaga dibanding lelaki.

2. Wanita perlu minta ijin dari suami apabila mau keluar rumah tetapi

tidak sebaliknya.

3. Wanita saksinya (apabila menjadi saksi) kurang berbanding lelaki.

4. Wanita menerima warisan lebih sedikit dari pada lelaki.

5. Wanita perlu menghadapi kesusahan mengandung dan melahirkan anak

6. Wanita wajib taat kepada suaminya, sementara suami tak perlu taat

pada istrinya.

7. Talak terletak di tangan suami dan bukan istri.

8. Wanita kurang nyaman dalam beribadat karena adanya masalah haid dan

nifas.

9. dan lain-lain.


Tetapi. PERNAHKAH KITA LIHAT KENYATAANNYA ?


1. Benda yang mahal harganya akan dijaga dan dibelai serta disimpan

ditempat yang teraman dan terbaik. Sudah pasti itulah intan permata

bandingannya dengan seorang wanita.

2. Wanita perlu taat kepada suami, tetapi tahukah lelaki wajib taat

kepada Ibunya 3 kali lebih utama daripada kepada Bapaknya ?

3. Wanita menerima warisan lebih sedikit daripada lelaki, tetapi

tahukah bahwa harta itu akan menjadi miliknya dan tidak perlu

diserahkan kepada suami? Sementara suami apabila menerima warisan ia

wajib juga menggunakan hartanya untuk istri dan anak-anaknya ?

4. Wanita perlu bersusah payah mengandung dan melahirkan anak, tetapi

tahukah bahwa setiap saat dia didoakan oleh segala mahluk, malaikat dan

seluruh mahluk Allah dimuka bumi ini, dan tahukah jika ia meninggal

karena melahirkan adalah syahid dan surga menantinya. Diakherat kelak,

seorang lelaki akan dipertanggungjawabk an terhadap 4 wanita, yaitu :

Istrinya, Ibunya, Anak Perempuannya dan Saudara Perempuannya. Artinya,

bagi seorang wanita tanggung jawab terhadapnya ditanggung oleh 4 orang

lelaki, yaitu: suaminya, ayahnya, anak lelakinya dan saudara lelakinya.

5. Seorang Wanita boleh memasuki pintu Syurga melalui pintu mana saja

yang disukainya cukup dengan 4 Syarat saja, yaitu : Sholat 5 waktu,

Puasa di bulan Ramadhan, taat kepada Suaminya dan menjaga

Kehormatannya.

6. Seorang lelaki wajib berjihad di jalan Allah, sementara bagi wanita

jika taat kepada suami serta menunaikan tanggung jawabnya kepada ALLAH

SWT, maka ia akan turut menerima pahala setara seperti pahala orang

pergi berjihad di jalan Allah tanpa perlu mengangkat senjata.


Masya ALLAH! demikian sayangnya ALLAH SWT kepada wanita...


Yakinlah bahwa sebagai Zat yang Maha Pencipta sudah pasti ALLAH Maha Tahu akan segala yang diciptakan-Nya sehingga peraturan-Nya adalah yang terbaik bagi manusia.


Wasalamu'alaikum.


Sumber: www.kaskus.us

Rabu, 09 November 2011

Dunia Adalah Penjara...

Rasulullah yang mulia bersabda

( الدُّنْيَا سِجْن الْمُؤْمِن وَجَنَّة الْكَافِر )

Dunia adalah penjara bagi orang yang beriman, dan surga bagi orang yang ingkar.

Bahwasanya setiap orang yang beriman ketika di dunia, ia bagaikan terpenjara, terlarang dari syahwat-syahwat yang haram dan yang dibenci, ia pun dibebani oleh kewajiban taat dan hal-hal yang berat.

Namun ketika ia mati, maka saat itulah ia merasa bebas dari itu semua. saat itu pula ia kembali kepada Allah dan apa yang telah Allah persiapkan untuknya, yakni kenikmatan yang abadi. Istirahat dan ketenangan yang tak ada kurangnya sedikitpun.

Adapun orang kafir, maka mereka melakukan apapun yang mereka suka, bersenang-senang tanpa beban. Namun akan tiba saatnya ketika ia mati, ia menemui apa yang telah dijanjikan kepadanya, yakni adzab yang pedih, selama-lamanya.

Senin, 05 September 2011

Dimanakah Bahagia Itu?

Orang sakit menyangka, bahagia terletak pada kesehatan!

Orang miskin menyangka, bahagia terletak pada harta kekayaan!

Rakyat jelata menyangka kebahagiaan terletak pada kekuasaan!

Orang biasa menyangka bahagia terletak pada kepopuleran!

Dan sangkaan-sangkaan lain..

Ada yang mengejar kebahagiaan pada tahta, pada kekuasaan.

Beragam cara dia lakukan untuk merebut kekuasaan.

Sebab, kekuasaan memang sebuah kenikmatan dalam kehidupan.

Dengan kekuasaan seseorang dapat berbuat banyak.

Tapi, betapa banyak manusia yang justru hidup merana dalam kegemilangan kekuasaan.

Dia sama sekali tidak merasakan kebahagiaan, setelah kuasa di tangan.

Sebelum memegang kuasa, senyuman sering menghiasai bibirnya.

Namun, setelah kuasa di dalam genggaman, kesulitan dan keresahan justru menerpanya, tanpa henti..

Sebagian orang mengejar kebahagiaan pada diri wanita cantik atau pria gagah nan tampan.

Dia menyangka setelah menikah dengan seorang wanita cantik atau pria gagah nan tampan, maka dia akan bahagia.

Tapi, tak lama kemudian, bahtera rumah tangganya kandas.

Di depan sorot kamera, tampak mempelai begitu bahagia, bersanding wanita cantik atau pria gagah nan tampan.

Namun, kecantikan dan ketampanan sering menjadi fitnah dan kemudian membawa bencana.

Pujian yang bertabur dari umat manusia tak membuatnya bahagia.

Sebagian orang mengejar kebahagiaan dengan bekerja keras untuk menghimpun harta.

Dia menyangka, bahwa pada harta yang berlimpah itu terdapat kebahagaiaan.

Maka, setelah dia dapat, dia menjadi pecinta harta.

Toh, setelah harta melimpah ruah, kebahagiaan itu pun tak kunjung menyinggahinya.

Harta yang disangkanya membawa bahagia, justru membuatnya resah.

Hidupnya penuh problema.

Masalah demi masalah membelitnya.

Tak jarang, harta justru membawa bencana.

Kadang, harta yang ditumpuk-tumpuk, menjadi ajang konflik antar saudara dan keluarga...

Dimana Bahagia Itu?..

Sabtu, 27 Agustus 2011

Meneladani Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam Ber’idul Fithri

Penulis: Al-Ustadz Qomar ZA, Lc

Idul Fitri bisa memiliki banyak makna bagi tiap-tiap orang. Ada yang memaknai Idul Fitri sebagai hari yang menyenangkan karena tersedianya banyak makanan enak, baju baru, banyaknya hadiah, dan lainnya. Ada lagi yang memaknai Idul Fitri sebagai saat yang paling tepat untuk pulang kampung dan berkumpul bersama handai tolan. Sebagian lagi rela melakukan perjalanan yang cukup jauh untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, dan berbagai aktivitas lain yang bisa kita saksikan. Namun barangkali hanya sedikit yang mau untuk memaknai Idul Fitri sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “memaknainya”.

Idul Fitri memang hari istimewa. Secara syar’i pun dijelaskan bahwa Idul Fitri merupakan salah satu hari besar umat Islam selain Hari Raya Idul Adha. Karenanya, agama ini membolehkan umatnya untuk mengungkapkan perasaan bahagia dan bersenang-senang pada hari itu.

Sebagai bagian dari ritual agama, prosesi perayaan Idul Fitri sebenarnya tak bisa lepas dari aturan syariat. Ia harus didudukkan sebagaimana keinginan syariat.

Bagaimana masyarakat kita selama ini menjalani perayaan Idul Fitri yang datang menjumpai? Secara lahir, kita menyaksikan perayaan Hari Raya Idul Fitri masih sebatas sebagai rutinitas tahunan yang memakan biaya besar dan juga melelahkan. Kita sepertinya belum menemukan esensi yang sebenarnya dari Hari Raya Idul Fitri sebagaimana yang dimaukan syariat.

Bila Ramadhan sudah berjalan 3 minggu atau sepekan lagi ibadah puasa usai, “aroma” Idul Fitri seolah mulai tercium. Ibu-ibu pun sibuk menyusun menu makanan dan kue-kue, baju-baju baru ramai diburu, transportasi mulai padat karena banyak yang bepergian atau karena arus mudik mulai meningkat, serta berbagai aktivitas lainya. Semua itu seolah sudah menjadi aktivitas “wajib” menjelang Idul Fitri, belum ada tanda-tanda menurun atau berkurang.

Untuk mengerjakan sebuah amal ibadah, bekal ilmu syar’i memang mutlak diperlukan. Bila tidak, ibadah hanya dikerjakan berdasar apa yang dia lihat dari para orang tua. Tak ayal, bentuk amalannya pun menjadi demikian jauh dari yang dimaukan syariat.

Demikian pula dengan Idul Fitri. Bila kita paham bagaimana bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam masalah ini, tentu berbagai aktivitas yang selama ini kita saksikan bisa diminimalkan. Beridul Fitri tidak harus menyiapkan makanan enak dalam jumlah banyak, tidak harus beli baju baru karena baju yang bersih dan dalam kondisi baik pun sudah mencukupi, tidak harus mudik karena bersilaturahim dengan para saudara yang sebenarnya bisa dilakukan kapan saja, dan sebagainya. Dengan tahu bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beridul Fitri tidak lagi butuh biaya besar dan semuanya terasa lebih mudah.

Berikut ini sedikit penjelasan tentang bimbingan syariat dalam beridul Fitri.

Definisi Id (Hari Raya)

Ibnu A’rabi mengatakan: “Id1 dinamakan demikian karena setiap tahun terulang dengan kebahagiaan yang baru.” (Al-Lisan hal. 5)

Ibnu Taimiyyah berkata: “Id adalah sebutan untuk sesuatu yang selalu terulang berupa perkumpulan yang bersifat massal, baik tahunan, mingguan atau bulanan.” (dinukil dari Fathul Majid hal. 289 tahqiq Al-Furayyan)
Id dalam Islam adalah Idul Fitri, Idul Adha dan Hari Jum’at.

عَنْ أَنَسٍ قَالَ: قَدِمَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِيْنَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُوْنَ فِيْهِمَا، فَقَالَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيْهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ. فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا، يَوْمَ اْلأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ

Dari Anas bin Malik ia berkata: Rasulullah datang ke Madinah dalam keadaan orang-orang Madinah mempunyai 2 hari (raya) yang mereka bermain-main padanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Apa (yang kalian lakukan) dengan 2 hari itu?” Mereka menjawab: “Kami bermain-main padanya waktu kami masih jahiliyyah.” Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah telah menggantikannya untuk kalian dengan yang lebih baik dari keduanya, yaitu Idul Adha dan Idul Fitri.” (Shahih, HR. Abu Dawud no. 1004, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani)

Hukum Shalat Id

Ibnu Rajab berkata: “Para ulama berbeda pendapat tentang hukum Shalat Id menjadi 3 pendapat:

Pertama: Shalat Id merupakan amalan Sunnah (ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang dianjurkan, seandainya orang-orang meninggalkannya maka tidak berdosa. Ini adalah pendapat Al-Imam Ats-Tsauri dan salah satu riwayat dari Al-Imam Ahmad.

Kedua: Bahwa itu adalah fardhu kifayah, sehingga jika penduduk suatu negeri sepakat untuk tidak melakukannya berarti mereka semua berdosa dan mesti diperangi karena meninggalkannya. Ini yang tampak dari madzhab Al-Imam Ahmad dan pendapat sekelompok orang dari madzhab Hanafi dan Syafi’i.

Ketiga: Wajib ‘ain (atas setiap orang) seperti halnya Shalat Jum’at. Ini pendapat Abu Hanifah dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad.

Al-Imam Asy-Syafi’I mengatakan dalam Mukhtashar Al-Muzani: “Barangsiapa memiliki kewajiban untuk mengerjakan Shalat Jum’at, wajib baginya untuk menghadiri shalat 2 hari raya. Dan ini tegas bahwa hal itu wajib ‘ain.” (Diringkas dari Fathul Bari Ibnu Rajab, 6/75-76)

Yang terkuat dari pendapat yang ada –wallahu a’lam– adalah pendapat ketiga dengan dalil berikut:

عَنْ أُمِّ عَطِيَّةَ قَالَتْ: أَمَرَنَا رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ نُخْرِجَهُنَّ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى الْعَوَاتِقَ وَالْحُيَّضَ وَذَوَاتِ الْخُدُوْرِ، فَأَمَّا الْحُيَّضُ فَيَعْتَزِلْنَ الصَّلاَةَ وَيَشْهَدْنَ الْخَيْرَ وَدَعْوَةَ الْمُسْلِمِيْنَ. قُلْتُ: يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِحْدَانَا لاَ يَكُوْنُ لَهَا جِلْبَابٌ؟ قَالَ: لِتُلْبِسْهَا أُخْتُهَا مِنْ جِلْبَابِهَا

Dari Ummu ‘Athiyyah ia mengatakan: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengajak keluar (kaum wanita) pada (hari raya) Idul Fitri dan Idul Adha yaitu gadis-gadis, wanita yang haid, dan wanita-wanita yang dipingit. Adapun yang haid maka dia menjauhi tempat shalat dan ikut menyaksikan kebaikan dan dakwah muslimin. Aku berkata: “Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab?” Nabi menjawab: “Hendaknya saudaranya meminjamkan jilbabnya.” (Shahih, HR. Al-Bukhari dan Muslim, ini lafadz Muslim Kitabul ‘Idain Bab Dzikru Ibahati Khurujinnisa)

Perhatikanlah perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk pergi menuju tempat shalat, sampai-sampai yang tidak punya jilbabpun tidak mendapatkan udzur. Bahkan tetap harus keluar dengan dipinjami jilbab oleh yang lain.
Shiddiq Hasan Khan berkata: “Perintah untuk keluar berarti perintah untuk shalat bagi yang tidak punya udzur… Karena keluarnya (ke tempat shalat) merupakan sarana untuk shalat dan wajibnya sarana tersebut berkonsekuensi wajibnya yang diberi sarana (yakni shalat).

Di antara dalil yang menunjukkan wajibnya Shalat Id adalah bahwa Shalat Id menggugurkan Shalat Jum’at bila keduanya bertepatan dalam satu hari. Dan sesuatu yang tidak wajib tidak mungkin menggugurkan suatu kewajiban.” (Ar-Raudhatun Nadiyyah, 1/380 dengan At-Ta’liqat Ar-Radhiyyah. Lihat pula lebih rinci dalam Majmu’ Fatawa, 24/179-186, As-Sailul Jarrar, 1/315, Tamamul Minnah, hal. 344)

Wajibkah Shalat Id Bagi Musafir?

Sebuah pertanyaan telah diajukan kepada Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, yang intinya: Apakah untuk Shalat Id disyaratkan pelakunya seorang yang mukim (tidak sedang bepergian)?

Beliau kemudian menjawab yang intinya: “Ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Ada yang mengatakan, disyaratkan mukim. Ada yang mengatakan, tidak disyaratkan mukim.”

Lalu beliau mengatakan: “Yang benar tanpa keraguan, adalah pendapat yang pertama. Yaitu Shalat Id tidak disyariatkan bagi musafir, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam banyak melakukan safar dan melakukan 3 kali umrah selain umrah haji, beliau juga berhaji wada’ dan ribuan manusia menyertai beliau, serta beliau berperang lebih dari 20 peperangan, namun tidak seorangpun menukilkan bahwa dalam safarnya beliau melakukan Shalat Jum’at dan Shalat Id…” (Majmu’ Fatawa, 24/177-178)

Mandi Sebelum Melakukan Shalat Id

عَنْ مَالِكٍ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللهِ بْنَ عُمَرَ كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ أَنْ يَغْدُوَ إِلَى الْمُصَلَّى

“Dari Malik dari Nafi’, ia berkata bahwa Abdullah bin Umar dahulu mandi pada hari Idul Fitri sebelum pergi ke mushalla (lapangan).” (Shahih, HR. Malik dalam Al-Muwaththa` dan Al-Imam Asy-Syafi’i dari jalannya dalam Al-Umm)

Dalam atsar lain dari Zadzan, seseorang bertanya kepada ‘Ali radhiallahu ‘anhu tentang mandi, maka ‘Ali berkata: “Mandilah setiap hari jika kamu mau.” Ia menjawab: “Tidak, mandi yang itu benar-benar mandi.” Ali radhiallahu ‘anhu berkata: “Hari Jum’at, hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Idul Fitri.” (HR. Al-Baihaqi, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa`, 1-176-177))

Memakai Wewangian

عَنْ مُوْسَى بْنِ عُقْبَةَ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ يَغْتَسِلُ وَيَتَطَيَّبُ يَوْمَ الْفِطْرِ

“Dari Musa bin ‘Uqbah, dari Nafi’ bahwa Ibnu ‘Umar mandi dan memakai wewangian di hari Idul fitri.” (Riwayat Al-Firyabi dan Abdurrazzaq)
Al-Baghawi berkata: “Disunnahkan untuk mandi di hari Id. Diriwayatkan dari Ali bahwa beliau mandi di hari Id, demikian pula yang sejenis itu dari Ibnu Umar dan Salamah bin Akwa’ dan agar memakai pakaian yang paling bagus yang dia dapati serta agar memakai wewangian.” (Syarhus Sunnah, 4/303)

Memakai Pakaian yang Bagus

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ قَالَ: أَخَذَ عُمَرُ جُبَّةً مِنْ إِسْتَبْرَقٍ تُبَاعُ فِي السُّوْقِ فَأَخَذَهَا فَأَتَى بِهَا رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: يَا رَسُوْلَ اللهِ ابْتَعْ هَذِهِ تَجَمَّلْ بِهَا لِلْعِيْدِ وَالْوُفُوْدِ. فَقَالَ لَهُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّمَا هَذِهِ لِبَاسُ مَنْ لاَ خَلاَقَ لَهُ

Dari Abdullah bin Umar bahwa Umar mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar maka dia bawa kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu Umar radhiallahu ‘anhu berkata: “Wahai Rasulullah, belilah ini dan berhiaslah dengan pakaian ini untuk hari raya dan menyambut utusan-utusan.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berkata: “Ini adalah pakaian orang yang tidak akan dapat bagian (di akhirat)….” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitabul Jum’ah Bab Fil ‘Idain wat Tajammul fihi dan Muslim Kitab Libas Waz Zinah)

Ibnu Rajab berkata: “Hadits ini menunjukkan disyariatkannya berhias untuk hari raya dan bahwa ini perkara yang biasa di antara mereka.” (Fathul Bari)

Makan Sebelum Berangkat Shalat Id

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لاَ يَغْدُو يَوْمَ الْفِطْرِ حَتَّى يَأْكُلَ تَمَرَاتٍ. وَقَالَ مُرَجَّأُ بْنُ رَجَاءٍ: حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللهِ قَالَ: حَدَّثَنِي أَنَسٌ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَيَأْكُلُهُنَّ وِتْرًا

Dari Anas bin Malik ia berkata: Adalah Rasulullah tidak keluar di hari fitri sebelum beliau makan beberapa kurma. Murajja‘ bin Raja‘ berkata: Abdullah berkata kepadaku, ia mengatakan bahwa Anas berkata kepadanya: “Nabi memakannya dalam jumlah ganjil.” (Shahih, HR Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Al-Akl Yaumal ‘Idain Qablal Khuruj)

Ibnu Rajab berkata: “Mayoritas ulama menganggap sunnah untuk makan pada Idul Fitri sebelum keluar menuju tempat Shalat Id, di antara mereka ‘Ali dan Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma.”

Di antara hikmah dalam aturan syariat ini, yang disebutkan oleh para ulama adalah:

a. Menyelisihi Ahlul kitab, yang tidak mau makan pada hari raya mereka sampai mereka pulang.

b. Untuk menampakkan perbedaan dengan Ramadhan.

c. Karena sunnahnya Shalat Idul Fitri lebih siang (dibanding Idul Adha) sehingga makan sebelum shalat lebih menenangkan jiwa. Berbeda dengan Shalat Idul Adha, yang sunnah adalah segera dilaksanakan. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/89)

Bertakbir Ketika Keluar Menuju Tempat Shalat

كَانَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ فَيُكَبِّرُ حَتَّى يَأْتِيَ الْمُصَلَّى وَحَتَّى يَقْضِيَ الصَّلاَةَ، فَإِذَا قَضَى الصَّلاَةَ؛ قَطَعَ التَّكْبِيْرَ

“Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar di Hari Raya Idul Fitri lalu beliau bertakbir sampai datang ke tempat shalat dan sampai selesai shalat. Apabila telah selesai shalat beliau memutus takbir.” (Shahih, Mursal Az-Zuhri, diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dan dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dengan syawahidnya dalam Ash-Shahihah no. 171)

Asy-Syaikh Al-Albani berkata: “Dalam hadits ini ada dalil disyariatkannya apa yang diamalkan kaum muslimin yaitu bertakbir dengan keras selama perjalanan menuju tempat shalat walaupun banyak di antara mereka mulai menggampangkan sunnah (ajaran) ini, sehingga hampir-hampir menjadi sekedar berita (apa yang dulu terjadi). Hal itu karena lemahnya mental keagamaan mereka dan karena rasa malu untuk menampilkan sunnah serta terang-terangan dengannya. Dan dalam kesempatan ini, amat baik untuk kita ingatkan bahwa mengeraskan takbir di sini tidak disyariatkan padanya berpadu dalam satu suara sebagaimana dilakukan sebagian manusia2…” (Ash-Shahihah: 1 bagian 1 hal. 331)

Lafadz Takbir

Tentang hal ini tidak terdapat riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam –wallahu a’lam–. Yang ada adalah dari shahabat, dan itu ada beberapa lafadz.

Asy-Syaikh Al-Albani berkata: Telah shahih mengucapkan 2 kali takbir dari shahabat Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu:

أَنَّهُ كَانَ يُكَبِرُ أَيَّامَ التَّشْرِيْقِ: اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهٌ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

Bahwa beliau bertakbir di hari-hari tasyriq:

اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهٌ وَاللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

(HR. Ibnu Abi Syaibah, 2/2/2 dan sanadnya shahih)

Namun Ibnu Abi Syaibah menyebutkan juga di tempat yang lain dengan sanad yang sama dengan takbir tiga kali. Demikian pula diriwayatkan Al-Baihaqi (3/315) dan Yahya bin Sa’id dari Al-Hakam dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dengan tiga kali takbir.

Dalam salah satu riwayat Ibnu ‘Abbas disebutkan:

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْرًا اللهُ أَكْبَرُ وَأَجَلَّ اللهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ

(Lihat Irwa`ul Ghalil, 3/125)

Tempat Shalat Id

Banyak ulama menyebutkan bahwa petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam shalat dua hari raya adalah beliau selalu melakukannya di mushalla.
Mushalla yang dimaksud adalah tempat shalat berupa tanah lapang dan bukan masjid, sebagaimana dijelaskan sebagian riwayat hadits berikut ini.

عَنِ الْبَرَاءِ قَالَ: خَرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ أَضْحًى إِلَى الْبَقِيْعِ فَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ وَقَالَ: إِنَّ أَوَّلَ نُسُكِنَا فِي يَوْمِنَا هَذَا أَنْ نَبْدَأَ بِالصَّلاَةِ ثُمَّ نَرْجِعَ فَنَنْحَرَ فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدْ وَافَقَ سُنَّتَنَا

Dari Al-Bara’ Ibnu ‘Azib ia berkata: “Nabi pergi pada hari Idul Adha ke Baqi’ lalu shalat 2 rakaat lalu menghadap kami dengan wajahnya dan mengatakan: ‘Sesungguhnya awal ibadah kita di hari ini adalah dimulai dengan shalat. Lalu kita pulang kemudian menyembelih kurban. Barangsiapa yang sesuai dengan itu berarti telah sesuai dengan sunnah…” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Istiqbalul Imam An-Nas Fi Khuthbatil ‘Id)

Ibnu Rajab berkata: “Dalam hadits ini dijelaskan bahwa keluarnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan shalatnya adalah di Baqi’, namun bukan yang dimaksud adalah Nabi shalat di kuburan Baqi’. Tapi yang dimaksud adalah bahwa beliau shalat di tempat lapang yang bersambung dengan kuburan Baqi’ dan nama Baqi’ itu meliputi seluruh daerah tersebut. Juga Ibnu Zabalah telah menyebutkan dengan sanadnya bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat Id di luar Madinah sampai di lima tempat, sehingga pada akhirnya shalatnya tetap di tempat yang dikenal (untuk pelaksanaan Id, -pent.). Lalu orang-orang sepeninggal beliau shalat di tempat itu.” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/144)

عَنْ أَبِي سَعِيْدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ: كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ ثُمَّ يَنْصَرِفُ فَيَقُوْمُ مُقَابِلَ النَّاسِ وَالنَّاسُ جُلُوْسٌ عَلَى صُفُوْفِهِمْ فَيَعِظُهُمْ وَيُوْصِيْهِمْ وَيَأْمُرُهُمْ فَإِنْ كَانَ يُرِيْدُ أَنْ يَقْطَعَ بَعْثًا قَطَعَهُ أَوْ يَأْمُرَ بِشَيْءٍ أَمَرَ بِهِ ثُمَّ يَنْصَرِفُ

“Dari Abu Sa’id Al-Khudri ia mengatakan: Bahwa Rasulullah dahulu keluar di hari Idul Fitri dan Idhul Adha ke mushalla, yang pertama kali beliau lakukan adalah shalat, lalu berpaling dan kemudian berdiri di hadapan manusia sedang mereka duduk di shaf-shaf mereka. Kemudian beliau menasehati dan memberi wasiat kepada mereka serta memberi perintah kepada mereka. Bila beliau ingin mengutus suatu utusan maka beliau utus, atau ingin memerintahkan sesuatu maka beliau perintahkan, lalu beliau pergi.” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Al-Khuruj Ilal Mushalla bi Ghairil Mimbar dan Muslim)

Ibnu Hajar menjelaskan: “Al-Mushalla yang dimaksud dalam hadits adalah tempat yang telah dikenal, jarak antara tempat tersebut dengan masjid Nabawi sejauh 1.000 hasta.” Ibnul Qayyim berkata: “Yaitu tempat jamaah haji meletakkan barang bawaan mereka.”

Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu berkata: “Nampaknya tempat itu dahulu di sebelah timur masjid Nabawi, dekat dengan kuburan Baqi’…” (dinukil dari Shalatul ‘Idain fil Mushalla Hiya Sunnah karya Asy-Syaikh Al-Albani, hal. 16)

Waktu Pelaksanaan Shalat

يَزِيْدُ بْنُ خُمَيْرٍ الرَّحَبِيُّ قَالَ: خَرَجَ عَبْدُ اللهِ بْنُ بُسْرٍ صَاحِبُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَعَ النَّاسِ فِي يَوْمِ عِيْدِ فِطْرٍ أَوْ أَضْحَى فَأَنْكَرَ إِبْطَاءَ اْلإِمَامِ. فَقَالَ: إِنَّا كُنَّا قَدْ فَرَغْنَا سَاعَتَنَا هَذِهِ وَذَلِكَ حِيْنَ التَّسْبِيْحِ

“Yazid bin Khumair Ar-Rahabi berkata: Abdullah bin Busr, salah seorang shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pergi bersama orang-orang di Hari Idul Fitri atau Idhul Adha, maka ia mengingkari lambatnya imam. Iapun berkata: ‘Kami dahulu telah selesai pada saat seperti ini.’ Dan itu ketika tasbih.” (Shahih, HR. Al-Bukhari secara mua’llaq, Kitabul ‘Idain Bab At-Tabkir Ilal ‘Id, 2/456, Abu Dawud Kitabush Shalat Bab Waqtul Khuruj Ilal ‘Id: 1135, Ibnu Majah Kitab Iqamatush- shalah was Sunan fiha Bab Fi Waqti Shalatil ’Idain. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud)

Yang dimaksud dengan kata “ketika tasbih” adalah ketika waktu shalat sunnah. Dan itu adalah ketika telah berlalunya waktu yang dibenci shalat padanya. Dalam riwayat yang shahih riwayat Ath-Thabrani yaitu ketika Shalat Sunnah Dhuha.

Ibnu Baththal berkata: “Para ahli fiqih bersepakat bahwa Shalat Id tidak boleh dilakukan sebelum terbitnya matahari atau ketika terbitnya. Shalat Id hanyalah diperbolehkan ketika diperbolehkannya shalat sunnah.” Demikian dijelaskan Ibnu Hajar. (Al-Fath, 2/457)

Namun sebenarnya ada yang berpendapat bahwa awal waktunya adalah bila terbit matahari, walaupun waktu dibencinya shalat belum lewat. Ini pendapat Imam Malik. Adapun pendapat yang lalu, adalah pendapat Abu Hanifah, Ahmad dan salah satu pendapat pengikut Syafi’i. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/104)

Namun yang kuat adalah pendapat yang pertama, karena menurut Ibnu Rajab: “Sesungguhnya telah diriwayatkan dari Ibnu Umar, Rafi’ bin Khadij dan sekelompok tabi’in bahwa mereka tidak keluar menuju Shalat Id kecuali bila matahari telah terbit. Bahkan sebagian mereka Shalat Dhuha di masjid sebelum keluar menuju Id. Ini menunjukkan bahwa Shalat Id dahulu dilakukan setelah lewatnya waktu larangan shalat.” (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105)

Apakah Waktu Idul Fitri lebih Didahulukan daripada Idul Adha?

Ada dua pendapat:

Pertama, bahwa keduanya dilakukan dalam waktu yang sama.

Kedua, disunnahkan untuk diakhirkan waktu Shalat Idul Fitri dan disegerakan waktu Idul Adha. Itu adalah pendapat Abu Hanifah, Asy-Syafi’i dan Ahmad. Ini yang dikuatkan Ibnu Qayyim, dan beliau mengatakan: “Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melambatkan Shalat Idul Fitri serta menyegerakan Idul Adha. Dan Ibnu ‘Umar dengan semangatnya untuk mengikuti sunnah tidak keluar sehingga telah terbit matahari dan bertakbir dari rumahnya menuju mushalla.” (Zadul Ma’ad, 1/427, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105)

Hikmahnya, dengan melambatkan Shalat Idul Fitri maka semakin meluas waktu yang disunahkan untuk mengeluarkan zakat fitrah; dan dengan menyegerakan Shalat Idul Adha maka semakin luas waktu untuk menyembelih dan tidak memberatkan manusia untuk menahan dari makan sehingga memakan hasil qurban mereka. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/105-106)

Tanpa Adzan dan Iqamah

عَنْ جَابِرِ بْنِ سَمُرَةَ قَالَ: صَلَّيْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيْدَيْنِ غَيْرَ مَرَّةٍ وَلاَ مَرَّتَيْنِ بِغَيْرِ أَذَانٍ وَلاَ إِقَامَةٍ

Dari Jabir bin Samurah ia berkata: “Aku shalat bersama Rasulullah 2 Hari Raya (yakni Idul Fitri dan Idul Adha), bukan hanya 1 atau 2 kali, tanpa adzan dan tanpa iqamah.” (Shahih, HR. Muslim)

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ اْلأَنْصَارِيِّ قَالاَ: لَمْ يَكُنْ يُؤَذَّنُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَلاَ يَوْمَ اْلأَضْحَى ثُمَّ سَأَلْتُهُ بَعْدَ حِيْنٍ عَنْ ذَلِكَ فَأَخْبَرَنِي قَالَ: أَخْبَرَنِي جَابِرُ بْنُ عَبْدِ اللهِ اْلأَنْصَارِيُّ أَنْ لاَ أَذَانَ لِلصَّلاَةِ يَوْمَ الْفِطْرِ حِيْنَ يَخْرُجُ اْلإِمَامُ وَلاَ بَعْدَ مَا يَخْرُجُ وَلاَ إِقَامَةَ وَلا نِدَاءَ وَلاَ شَيْءَ، لاَ نِدَاءَ يَوْمَئِذٍ وَلاَ إِقَامَةَ

Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma dan Jabir bin Abdillah Al-Anshari keduanya berkata: “Tidak ada adzan pada hari Fitri dan Adha.” Kemudian aku bertanya kepada Ibnu Abbas tentang itu, maka ia mengabarkan kepadaku bahwa Jabir bin Abdillah Al-Anshari mengatakan: “Tidak ada adzan dan iqamah di hari Fitri ketika keluarnya imam, tidak pula setelah keluarnya. Tidak ada iqamah, tidak ada panggilan dan tidak ada apapun, tidak pula iqamah.” (Shahih, HR. Muslim)

Ibnu Rajab berkata: “Tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama dalam hal ini dan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakar dan ‘Umar radhiallahu ‘anhuma melakukan Shalat Id tanpa adzan dan iqamah.”

Al-Imam Malik berkata: “Itu adalah sunnah yang tiada diperselisihkan menurut kami, dan para ulama sepakat bahwa adzan dan iqamah dalam shalat 2 Hari Raya adalah bid’ah.” (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/94)
Bagaimana dengan panggilan yang lain semacam: Ash-shalatu Jami’ah?
Al-Imam Asy-Syafi’i dan pengikutnya menganggap hal itu sunnah. Mereka berdalil dengan: Pertama: riwayat mursal dari seorang tabi’in yaitu Az-Zuhri.
Kedua: mengqiyaskannya dengan Shalat Kusuf (gerhana).

Namun pendapat yang kuat bahwa hal itu juga tidak disyariatkan. Adapun riwayat dari Az-Zuhri merupakan riwayat mursal yang tentunya tergolong dha’if (lemah). Sedangkan pengqiyasan dengan Shalat Kusuf tidaklah tepat, dan keduanya memiliki perbedaan. Di antaranya bahwa pada Shalat Kusuf orang-orang masih berpencar sehingga perlu seruan semacam itu, sementara Shalat Id tidak. Bahkan orang-orang sudah menuju tempat shalat dan berkumpul padanya. (Fathul Bari, karya Ibnu Rajab, 6/95)

Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullahu berkata: “Qiyas di sini tidak sah, karena adanya nash yang shahih yang menunjukkan bahwa di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk Shalat Id tidak ada adzan dan iqamah atau suatu apapun. Dan dari sini diketahui bahwa panggilan untuk Shalat Id adalah bid’ah, dengan lafadz apapun.” (Ta’liq terhadap Fathul Bari, 2/452)

Ibnu Qayyim berkata: Apabila Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai ke tempat shalat maka mulailah beliau shalat tanpa adzan dan iqamah dan tanpa ucapan “Ash-shalatu Jami’ah”, dan Sunnah Nabi adalah tidak dilakukan sesuatupun dari (panggilan-panggilan) itu. (Zadul Ma’ad, 1/427)

Kaifiyah (Tata Cara) Shalat Id
Shalat Id dilakukan dua rakaat, pada prinsipnya sama dengan shalat-shalat yang lain. Namun ada sedikit perbedaan yaitu dengan ditambahnya takbir pada rakaat yang pertama 7 kali, dan pada rakaat yang kedua tambah 5 kali takbir selain takbiratul intiqal.

Adapun takbir tambahan pada rakaat pertama dan kedua itu tanpa takbir ruku’, sebagaimana dijelaskan oleh ‘Aisyah dalam riwayatnya:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى سَبْعًا وَخَمْسًا سِوَى تَكْبِيْرَتَيْ الرُّكُوْعِ

“Dari Aisyah, ia berkata: Rasulullah bertakbir para (shalat) Fitri dan Adha 7 kali dan 5 kali selain 2 takbir ruku’.” (HR. Abu Dawud dalam Kitabush Shalat Bab At-Takbir fil ’Idain. ‘Aunul Ma’bud, 4/10, Ibnu Majah no. 1280, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Abani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1149)

Pertanyaan: Apakah pada 5 takbir pada rakaat yang kedua dengan takbiratul intiqal (takbir perpindahan dari sujud menuju berdiri)?

Ibnu Abdil Bar menukilkan kesepakatan para ulama bahwa lima takbir tersebut selain takbiratul intiqal. (Al-Istidzkar, 7/52 dinukil dari Tanwirul ‘Ainain)

Pertanyaan: Tentang 7 takbir pertama, apakah termasuk takbiratul ihram atau tidak?

Dalam hal ini terjadi perbedaan pendapat:

Pertama: Pendapat Al-Imam Malik, Al-Imam Ahmad, Abu Tsaur dan diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhuma bahwa 7 takbir itu termasuk takbiratul ihram. (lihat Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/178, Aunul Ma’bud, 4/6, Istidzkar, 2/396 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah)

Kedua: Pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i, bahwa 7 takbir itu tidak termasuk takbiratul ihram. (Al-Umm, 3/234 cet. Dar Qutaibah dan referensi sebelumnya)

Nampaknya yang lebih kuat adalah pendapat Al-Imam Asy-Syafi’i. Hal itu karena ada riwayat yang mendukungnya, yaitu:

عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ أَبِيْهِ عَنْ جِدِّهِ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَبَّرَ فِي الْعِيْدَيْنِ اثْنَتَيْ عَشْرَةَ تَكْبِيْرَةً، سَبْعًا فِي اْلأُوْلَى وَخَمْسًا فِي اْلآخِرَةِ سِوَى تَكْبِيْرَتَيِ الصَّلاَةِ

“Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakeknya, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertakbir pada 2 hari raya 12 takbir, 7 pada rakaat yang pertama dan 5 pada rakaat yang terakhir, selain 2 takbir shalat.”(Ini lafadz Ath-Thahawi)
Adapun lafadz Ad-Daruquthni:

سِوَى تَكْبِيْرَةِ اْلإِحْرَامِ

“Selain takbiratul ihram.” (HR. Ath-Thahawi dalam Ma’ani Al-Atsar, 4/343 no. 6744 cet. Darul Kutub Al-Ilmiyyah, Ad-Daruquthni, 2/47-48 no. 20)

Dalam sanad hadits ini ada seorang perawi yang diperselisihkan bernama Abdullah bin Abdurrahman At-Tha‘ifi. Akan tetapi hadits ini dishahihkan oleh Al-Imam Ahmad, ‘Ali Ibnul Madini dan Al-Imam Al-Bukhari sebagaimana dinukilkan oleh At-Tirmidzi. (lihat At-Talkhis, 2/84, tahqiq As-Sayyid Abdullah Hasyim Al-Yamani, At-Ta’liqul Mughni, 2/18 dan Tanwirul ‘Ainain, hal. 158)

Adapun bacaan surat pada 2 rakaat tersebut, semua surat yang ada boleh dan sah untuk dibaca. Akan tetapi dahulu Nabi membaca pada rakaat yang pertama “Sabbihisma” (Surat Al-A’la) dan pada rakaat yang kedua “Hal ataaka” (Surat Al-Ghasyiah). Pernah pula pada rakaat yang pertama Surat Qaf dam kedua Surat Al-Qamar (keduanya riwayat Muslim, lihat Zadul Ma’ad, 1/427-428)

Apakah Mengangkat Tangan di Setiap Takbir Tambahan?

Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ulama. Jumhur ulama berpendapat mengangkat tangan.

Sementara salah satu dari pendapat Al-Imam Malik tidak mengangkat tangan, kecuali takbiratul ihram. Ini dikuatkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Tamamul Minnah (hal. 349). Lihat juga Al-Irwa‘ (3/113).
Tidak ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang shahih dalam hal ini.

Kapan Membaca Doa Istiftah?

Al-Imam Asy-Syafi’i dan jumhur ulama berpendapat setelah takbiratul ihram dan sebelum takbir tambahan. (Al-Umm, 3/234 dan Al-Majmu’, 5/26. Lihat pula Tanwirul ‘Ainain hal. 149)

Khutbah Id

Dahulu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendahulukan shalat sebelum khutbah.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ: شَهِدْتُ الْعِيْدَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبِي بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمْ فَكُلُّهُمْ كَانُوا يُصَلُّوْنَ قَبْلَ الْخُطْبَةِ

“Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata: Aku mengikuti Shalat Id bersama Rasulullah, Abu Bakr, ‘Umar dan ‘Utsman maka mereka semua shalat dahulu sebelum khutbah.” (Shahih, HR Al-Bukhari Kitab ‘Idain Bab Al-Khutbah Ba’dal Id)

Dalam berkhutbah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdiri dan menghadap manusia tanpa memakai mimbar, mengingatkan mereka untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bahkan juga beliau mengingatkan kaum wanita secara khusus untuk banyak melakukan shadaqah, karena ternyata kebanyakan penduduk neraka adalah kaum wanita.

Jamaah Id dipersilahkan memilih duduk mendengarkan atau tidak, berdasarkan hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ السَّائِبِ قَالَ: شَهِدْتُ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْعِيْدَ فَلَمَّا قَضَى الصَّلاَةَ قَالَ: إِنَّا نَخْطُبُ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَجْلِسَ لِلْخُطْبَةِ فَلْيَجْلِسْ وَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يَذْهَبَ فَلْيَذْهَبْ

Dari ‘Abdullah bin Saib ia berkata: Aku menyaksikan bersama Rasulullah Shalat Id, maka ketika beliau selesai shalat, beliau berkata: “Kami berkhutbah, barangsiapa yang ingin duduk untuk mendengarkan khutbah duduklah dan barangsiapa yang ingin pergi maka silahkan.” (Shahih, HR. Abu Dawud dan An-Nasa`i. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud, no. 1155)

Namun alangkah baiknya untuk mendengarkannya bila itu berisi nasehat-nasehat untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berpegang teguh dengan agama dan Sunnah serta menjauhi bid’ah. Berbeda keadaannya bila mimbar Id berubah menjadi ajang kampanye politik atau mencaci maki pemerintah muslim yang tiada menambah di masyarakat kecuali kekacauan. Wallahu a’lam.

Wanita yang Haid

Wanita yang sedang haid tetap mengikuti acara Shalat Id, walaupun tidak boleh melakukan shalat, bahkan haram dan tidak sah. Ia diperintahkan untuk menjauh dari tempat shalat sebagaimana hadits yang lalu dalam pembahasan hukum Shalat Id.

Sutrah Bagi Imam

Sutrah adalah benda, bisa berupa tembok, tiang, tongkat atau yang lain yang diletakkan di depan orang shalat sebagai pembatas shalatnya, panjangnya kurang lebih 1 hasta. Telah terdapat larangan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk melewati orang yang shalat. Dengan sutrah ini, seseorang boleh melewati orang yang shalat dari belakang sutrah dan tidak boleh antara seorang yang shalat dengan sutrah. Sutrah ini disyariatkan untuk imam dan orang yang shalat sendirian atau munfarid. Adapun makmum tidak perlu dan boleh lewat di depan makmum. Ini adalah Sunnah yang mayoritas orang meninggalkannya. Oleh karenanya, marilah kita menghidupkan sunnah ini, termasuk dalam Shalat Id.

عَنِ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إِذَا خَرَجَ يَوْمَ الْعِيْدِ أَمَرَ بِالْحَرْبَةِ فَتُوْضَعُ بَيْنَ يَدَيْهِ فَيُصَلِّي إِلَيْهَا وَالنَّاسُ وَرَاءَهُ وَكَانَ يَفْعَلُ ذَلِكَ فِي السَّفَرِ فَمِنْ ثَمَّ اتَّخَذَهَا اْلأُمَرَاءُ

“Dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu apabila keluar pada hari Id, beliau memerintahkan untuk membawa tombak kecil, lalu ditancapkan di depannya, lalu beliau shalat ke hadapannya, sedang orang-orang di belakangnya. Beliau melakukan hal itu di safarnya dan dari situlah para pimpinan melakukannya juga.” (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitabush Shalat Bab Sutratul Imam Sutrah liman Khalfah dan Kitabul ‘Idain Bab Ash-Shalat Ilal harbah Yaumul Id. Al-Fath, 2/463 dan Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/136)

Bila Masbuq (Tertinggal) Shalat Id, Apa yang Dilakukan?

Al-Imam Al-Bukhari membuat bab dalam Shahih-nya berjudul: “Bila tertinggal shalat Id maka shalat 2 rakaat, demikian pula wanita dan orang-orang yang di rumah dan desa-desa berdasarkan sabda Nabi: ‘Ini adalah Id kita pemeluk Islam’.”

Adalah ‘Atha` (tabi’in) bila ketinggalan Shalat Id beliau shalat dua rakaat.
Bagaimana dengan takbirnya? Menurut Al-Hasan, An-Nakha’i, Malik, Al-Laits, Asy-Syafi’i dan Ahmad dalam satu riwayat, shalat dengan takbir seperti takbir imam. (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/169)

Pulang dari Shalat Id Melalui Rute Lain saat Berangkat

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا كَانَ يَوْمُ عِيْدٍ خَالَفَ الطَّرِيْقَ

Dari Jabir, ia berkata:” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila di hari Id, beliau mengambil jalan yang berbeda. (Shahih, HR. Al-Bukhari Kitab Al-’Idain Bab Man Khalafa Thariq Idza Raja’a…, Fathul Bari karya Ibnu Hajar, 2/472986, karya Ibnu Rajab, 6/163 no. 986)

Ibnu Rajab berkata: “Banyak ulama menganggap sunnah bagi imam atau selainnya, bila pergi melalui suatu jalan menuju Shalat Id maka pulang dari jalan yang lainnya. Dan itu adalah pendapat Al-Imam Malik, Ats-Tsauri, Asy-Syafi’i dan Ahmad… Dan seandainya pulang dari jalan itu, maka tidak dimakruhkan.”

Para ulama menyebutkan beberapa hikmahnya, di antaranya agar lebih banyak bertemu sesama muslimin untuk memberi salam dan menumbuhkan rasa cinta. (Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/166-167. Lihat pula Zadul Ma’ad, 1/433)

Bila Id Bertepatan dengan Hari Jum’at

عَنْ إِيَاسِ بْنِ أَبِي رَمْلَةَ الشَّامِيِّ قَالَ: شَهِدْتُ مُعَاوِيَةَ بْنَ أَبِي سُفْيَانَ وَهُوَ يَسْأَلُ زَيْدَ بْنَ أَرْقَمَ قَالَ: أَشَهِدْتَ مَعَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عِيْدَيْنِ اجْتَمَعَا فِي يَوْمٍ؟ قَالَ: نَعَمْ. قَالَ: فَكَيْفَ صَنَعَ؟ قَالَ: صَلَّى الْعِيْدَ ثُمَّ رَخَّصَ فِي الْجُمُعَةِ، فَقَالَ: مَنْ شَاءَ أَنْ يُصَلِّيَ فَلْيُصَلِّ

Dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami, ia berkata: Aku menyaksikan Mu’awiyah bin Abi Sufyan, dia sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam: “Apakah kamu menyaksikan bersama Rasulullah, dua Id berkumpul dalam satu hari?” Ia menjawab: “Iya.” Mu’awiyah berkata: “Bagaimana yang beliau lakukan?” Ia menjawab: “Beliau Shalat Id lalu memberikan keringanan pada Shalat Jumat dan mengatakan: ‘Barangsiapa yang ingin mengerjakan Shalat Jumat maka shalatlah’.”

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ: قَدْ اجْتَمَعَ فِي يَوْمِكُمْ هَذَا عِيْدَانِ، فَمَنْ شَاءَ أَجْزَأَهُ مِنْ الْجُمُعَةِ وَإِنَّا مُجَمِّعُوْنَ

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau berkata: “Telah berkumpul pada hari kalian ini 2 Id, maka barangsiapa yang berkehendak, (Shalat Id) telah mencukupinya dari Jum’at dan sesungguhnya kami tetap melaksanakan Jum’at.” (Keduanya diriwayatkan Abu Dawud dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud no. 1070 dan 1073)
Ibnu Taimiyyah berkata: “Pendapat yang ke-3 dan itulah yang benar, bahwa yang ikut Shalat Id maka gugur darinya kewajiban Shalat Jum’at. Akan tetapi bagi imam agar tetap melaksanakan Shalat Jum’at, supaya orang yang ingin mengikuti Shalat Jum’at dan orang yang tidak ikut Shalat Id bisa mengikutinya. Inilah yang diriwayatkan dari Nabi dan para shahabatnya.” (Majmu’ Fatawa, 23/211)

Lalu beliau mengatakan juga bahwa yang tidak Shalat Jum’at maka tetap Shalat Dzuhur.

Ada sebagian ulama yang berpendapat tidak Shalat Dzuhur pula, di antaranya ‘Atha`. Tapi ini pendapat yang lemah dan dibantah oleh para ulama. (Lihat At-Tamhid, 10/270-271)

Ucapan Selamat Saat Hari Raya

Ibnu Hajar mengatakan: “Kami meriwayatkan dalam Al-Muhamiliyyat dengan sanad yang hasan dari Jubair bin Nufair bahwa ia berkata: ‘Para shahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bila bertemu di hari Id, sebagian mereka mengatakan kepada sebagian yang lain:

تَقَبَّلَ اللهُ مِنَّا وَمِنْكَ

“Semoga Allah menerima (amal) dari kami dan dari kamu.” (Lihat pula masalah ini dalam Ahkamul ‘Idain karya Ali Hasan hal. 61, Majmu’ Fatawa, 24/253, Fathul Bari karya Ibnu Rajab, 6/167-168)
Wallahu a’lam.

1 ‘Id artinya kembali.
2 Karena Nabi tidak memberi contoh demikian dalam ibadah ini. Lain halnya –wallahu a’lam– bila kebersamaan itu tanpa disengaja.

Sumber:

http://www.asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=373

Dinukil dari: http://www.darussalaf.or.id/stories.php?id=918